Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok

Antara
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan aturan pembatasan orang di daerahnya. Dengan begitu tidak semua orang bisa keluar dan masuk tanpa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sementara kita godok. Tujuan utama pembatasan itu untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid," kata Rudy di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Kota Makassar menjadi daerah episentrum atau penyebaran Covid-19. Dia tidak ingin ada warganya yang keluar daerah dan datang ke kabupaten/kota lain diduga sebagai carier virus corona.

"Sudah banyak daerah di provinsi ini mulai ke arah bagus (nihil positif). Ini kalau tidak dijaga, orang di Makassar dan orang dari luar Makassar semau-maunya keluar-masuk dan bisa meningkatkan potensi," ujarnya.

Pembatasan tersebut, kata dia, rencananya dengan menyertakan surat bebas Covid-19. Mereka yang membawa surat tersebut dilarang masuk, termasuk pekerja yang berasal dari daerah penyangga.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal