Tragis, Gadis di Makassar Tewas usai Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan 

Leo Muhammad Nur
Pacar korban MR usai ditangkap Satreksrim Polrestabes Makassar. (Leo Muhammad Nur).

Ridwan mengatakan, proses aborsi tersebut melibatkan teman wanita pelaku berinisial CK. Dia bertugas mencarikan obat penggugur kandungan. Sementara pacarnya MR mencekoki korban hingga overdosis. 

"Obatnya ada dua, diminum dan dimasukkan lewat kemaluan, sehingga korban sakit dan meninggal dunia," katanya. 

Di hadapan polisi, MR mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dia juga mengaku sebelumnya sudah punya anak hasul hubungan terlarang dengan korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KIUHpidana, Juncto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHpidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Aborsi Berujung Maut di Polman Sulbar, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

18 hari lalu

Detik-Detik Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Aborsi, Kekasih Ditangkap saat Bungkus Jasad

18 hari lalu

Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

30 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal