Trans Studio Mall Makassar Sempat Disegel, Diduga Tunggak Pajak Rp2,8 Miliar

Vivi Riski Indriani
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Trans Studio Mall (TSM) Makassar sempat disegel karena diduga menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dibayarkan selama dua tahun periode 2019 - 2020.

Kepala TU UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasyair mengatakan, tunggakannya Rp1,4 miliar per tahun, termasuk pajak pokok dan denda.

"Totalnya Rp2,8 miliar untuk dua tahun," kata Indirawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah menyegel sementara TSM. Kebijakan ini mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang mengatur soal pajak daerah.

"Menurut data basenya kami, TSM menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal