Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos

Faisal Mustafa
Maling ponsel diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian di dalam Indekos sekitar Jalan Abd Daeng Sirua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku maling ponsel dan uang senilai Rp6 juta milik perempuan penghuni kos.

Pelaku menangkap pelaku berinisial AS (30). Dia ditangkap di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Jumat (3/9/2021) dini hari. Korbannya, perempuan penghuni kos berinisial NR (34).

"Terduga pelaku membawa kabur dua buah ponsel korban dan uang tunai Rp6 juta. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp9 juta," kata Kapolsek Manggara, Kompol Supriady Idrus, Jumat siang.

Dia menambahkan, dari pengakuan AS, niat kejahatannya muncul setelah melihat pintu kamar kos terbuka dan penghuni tertidur. Karena ada kesempatan itu, dia pun nekat mencuri.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

5 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

6 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

8 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

9 hari lalu

Geber Gas Motor Picu Tawuran di Makassar, Pemuda Tewas Ditebas Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal