Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos

Faisal Mustafa
Maling ponsel diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

"Melihat ada kesempatan, pelaku langsung masuk dengan cara memanjat tembok untuk sampai ke lantai dua dan turun ke lantai satu, lokasi kamar yang disasar," ujarnya.

Pelaku merupakan tukang becak motor yang biasa mangkal di sekitar tempat kejadian perkara. Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan pencurian tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni ponsel merk Vivo Y19, namun dia juga mengambil ponsel Vivo V20, namun sudah dijual. Uangnya dipakai foya-foya," ujarnya.

Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, AS sementara dalam pemeriksaan intensif di kantornya. Penyidik, kata Edhy, bakal menerapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

5 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

9 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal