Uji Coba PSBB Makassar Selesai Hari Ini, Warga Tak Patuh Didenda Rp100 Juta

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Masa uji coba dan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar selesai pada Kamis (23/4/2020). Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyasar para pengendara roda dua maupun empat saat penerapan PSBB pada Jumat (24/4/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan setelah masa sosialisasi dan uji coba berakhir, maka penerapan PSBB akan dilakukan secara penuh. Dia menegaskan, penegakkan hukum juga akan diterapkan.

"Bagi warga yang tidak patuh pada aturan PSBB dengan aturan telah ditentukan dan sanksinya bisa dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp100 juta," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (22/4/2020).

Dia mengatakan pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, politik, olahraga dan sekolah.

Aktivitas lainnya, seperti bekerja di luar rumah di perkantoran juga ikut diliburkan sementara hingga waktu yang ditentukan selama PSBB tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal