Unhas Makassar Klaim Punya 2 Laboratorium Standar Pengujian Virus Korona

Sindonews
Ilustrasi pengujian sampel di laboratorium. (Foto: Antara).

Sementara Dekan Fakultas Kesehatan Unhas, Prof Budu mengatakan, saat ini kewenangan melakukan uji virus korona hanya ada di Balitbang Kemenkes, meski ada lembaga yang mampu melakukan pengujian sampel pasien diduga suspect virus korona.

"Kita perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan melakukan langkah kolaboratif. Sambil merampungkan kesiapan fasilitas lab agar operasional seratus persen," ujar Prof Budu.

Selain itu, Unhas juga akan mengajukan izin ke Balitbang Kemenkes, agar diberikan kewenangan melakukan uji Covid-19. Dengan begitu kedua laboratorim yang ada bisa siap beroperasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal