Update Corona di Sulsel 26 Maret Siang: 13 Positif, PDP Melonjak 86 Orang dan ODP 142

Nani Suherni
Ilustrasi. (Foto: AFP)

Pejabat Wali kota Makassar Iqbal Suaeb mengatakan, satu pasien meninggal itu diketahui pulang umrah dan langsung dirawat di Rumah Sakit Grestelina. Sementara satu PDP lainnya yang meninggal dunia di RS Siloam Makassar. Pasien ini ketahui belum lama menghadiri pertemuan keagamaan yang berlangsung di Sulawesi Tenggara dan Bogor.

"Yang PDP satu ini meninggal pernah punya perjalanan ke Bogor dan Sulteng. Itu ada pertemuan pendeta," ujarnya.

Diketahui, data ODP dan PD tersebut berbasis laporan dari fasilitas kesehatan di Provinsi Sulsel dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan. Sementara data kasus terkonfirmasi Covid-19 adalah data yang telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam situs Sulsel Tanggap Covid-19 dijelaskan, ODP adalah orang dengan gejala demam di atas 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia. Selain itu, memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara untuk PDP, orang yang mengalami gejala demam di atas 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam, ISPA, dan pneumonia ringan hingga berat. Kemudian, memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Kasus positif corona Indonesia pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020). Saat itu dua warga Depok, Jawa Barat yang merupakan ibu dan anak dinyatakan terjangkit. Keduanya telah menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta dan telah sembuh.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Heboh Larangan Senam di Taman Pakui, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal