Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel

Muhammad Nur Bone
Sebanyak delapan pemuda di Makassar ditangkap polisi karena diduga telah mengeroyok dan menggondol HP milik sopir taksi online. (Foto: Muhammad Nur Bone)

"Setelah menangkap para terduga pelaku, polisi juga kini telah menyita barang bukti HP milik korban yang dibegal," kata Alimuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

5 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

10 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

10 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal