Viral Aksi Koboi Preman di Makassar, Ancam Warga dengan Senjata Tajam

Leo Muhammad Nur
Tangkapan layar saat pelaku mengancam warga dengan senjata tajam. (Leo Muhammad Nur).

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus perkelahian dan telah menjalani hukuman selama satu tahun penjara. 
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan, motif pelaku melakukan pengancaman hanya karena permasalahan sepele. Pelaku tersinggung terhadap korban yang tidak datang kepadanya saat ditegur dan dipanggil. 

"Pelaku ini merasa sudah lama berkuasa di tempat itu, sehingga dia langsung tersinggung dan marah saat warga yang ditegur tidak merespons," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

7 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

25 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

31 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

1 bulan lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal