Warung Makan di Makassar Hanya Boleh Layani Pesanan Dibawa Pulang

Antara
Andi Deri Sunggu
Warung makan diminta tak layani pembeli makan di tempat. (Foto: Dok iNews).

"Kami akan imbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin," ujar dia.

Dia menambahkan, Dinas Perdagangan Makassar akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk mengawal pemberlakuan surat imbauan ini. Diharapkan semua pengusaha kuliner dapat mematuhi kebijakan ini untuk sementara waktu.

"Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu, sehingga situasi dan kondisi kota Makassar bisa berangsur-angsur normal," katanya.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan pelaku usaha kuliner agar menerapkan protokol COVID-19 dalam melayani pelanggan seperti menyiapkan hand sanitizer, thermo gun, physical distancing, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal