100 Pelaku Usaha Gorontalo Ikuti Bimtek Perizinan Usaha Terintegrasi

Antara
Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online.(Foto: Antara)

"Wadah interaksi antara Pemerintah sebagai pemberi layanan perizinan pelaku usaha dan menerima layanan perizinan," katanya.

Sementara Sekretaris Dinas DPM-PTSP Eman Kadir menjelaskan, perizinan berusaha terintegrasi secara online Atau Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan diterbitkan oleh lembaga OSS untuk kepala daerah kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi.

"Kami menyadari bahwa setiap implementasi kebijakan baru perlu dilakukan langkah – langkah koordinatif bagi kelancaran investasi dilakukan oleh pelaku usaha," kata dia.

Dengan demikian pihaknya akan terus berkomitmen membangun dan menyediakan aksesibilitas layanan perizinan memadai ke semua pelaku usaha secara adil, transparan dan akuntabel, serta menjamin terciptanya kepastian hukum dengan mengutamakan ketentuan peraturan yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

4 bulan lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

4 bulan lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

6 bulan lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

7 bulan lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal