11 Kabupaten dan Kota di Sulut Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Ini Keuntungannya

Antara
Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Ada 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah menandatangani nota kesepahaman terkait perlindunganpekerja migran. Kerja sama ini penting untuk melindungi pekerja migran.

"Dari 15 kabupaten dan kota, ada 11 yang sudah menandatangani MoU dengan BP2MI sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 pasal 40, 41, 42 yang intinya Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarga," ujar Gubernur Sulut  Olly Dondokambey, Selasa (19/7/2022).

Gubernur mengapresiasi BP2MI Sulut yang selama ini terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan kota terkait CPMI, PMI dan keluarga termasuk fasilitas layanan kesehatan.

Menurut politikus PDIP tersebut, PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa.

Lebih dari itu, PMI harus dilindungi agar tidak menjadi korban kekerasan, kesewenang-wenangan, dan perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

17 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

1 bulan lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

2 bulan lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

2 bulan lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal