2 Caleg di Manado Jadi Tersangka Politik Uang, Terancam 4 Tahun Penjara

Jefry Langi
Subhan Sabu
Polda Sulut saat ekspose kasus dugaan politik uang saat pemilu dengan tersangka dua caleg dan empat timses. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Apabila sudah P21 akan segera dilakukan tahap II,” katanya.

Menurutnya, kasus terkait money politics yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut merupakan pelimpahan dari Bawaslu.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian oleh tim Gakkumdu yang terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut mengatakan, tindak pidana pemilu merupakan tindak pidana khusus. Bahkan peradilannya pun khusus.

“Ada waktu-waktu yang ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan. Bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” kata Kombes Siahaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal