2 Mobil Angkut Solar Bersubsidi Diamankan Polres Minahasa Selatan

Subhan Sabu
Dua unit mobil mencurigakan yang terparkir di samping SPBU diamankan polisi.(Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id – Polsek Amurang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Solar tersebut diangkur dengan truk dan minibus.

“Awalnya, Kapolsek Amurang beserta personel sedang berpatroli rutin pada Sabtu (27/8/2022). Saat melintas di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, sekitar pukul 09:30 WITA, petugas melihat satu unit mobil jenis minibus mencurigakan yang terparkir di samping SPBU,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (2/9) siang, di Mapolda Sulut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mobil tersebut, dan di dalamnya ditemukan 20 jeriken ukuran 25 liter berisi solar. Namun pada saat itu warga sekitar tidak ada yang mengetahui pemilik mobil maupun BBM solar tersebut.

“Dan tidak jauh dari mobil minibus tersebut, petugas juga mendapati satu unit mobil truk mencurigakan. Saat diperiksa, didapati 24 jeriken ukuran 25 liter berisi BBM solar yang berada di samping kiri truk,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mobil truk tersebut dikemudikan seorang pria berinisial F. Menurut keterangan F, BBM solar tersebut adalah milik pria berinisial M. Setelah itu mobil minibus, truk dan pengemudinya beserta BBM solar total sekitar 1.100 liter tersebut diamankan di Mapolsek Amurang.

“Kasus ini lalu dilimpahkan oleh Polsek Amurang ke Sat Reskrim Polres Minsel pada tanggal 29 Agustus 2022 untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal