2 Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Bocah Ingusan

Agus Warsudi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers penangkapan MDF yang diduga melecehkan lagu Indonesia Raya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Pelakunya ternyata masih bocah ingusan berumur 16 dan 11 tahun yang ditangkap di Malaysia dan Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16). 

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim, jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021). 

Keduanya kata Argo saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi bahkan saling mengejek satu sama lain.

MDF kata Argo pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean". 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

1 bulan lalu

Harmoni Rasa Nusantara: Ketika Kekayaan Kuliner Indonesia Bertemu dalam Sentuhan Modern

2 bulan lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal