2 Pelaku Penganiayaan di Bitung Barat Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Dua tersangka penganiayaan saat diamankan polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id –  Dua pelaku penganiayaan, EK (17) dan FW (17), warga Pakadoodan, Maesa, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Senin (09/08/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Keduanya diketahui mengancam dan menganiaya Vito (19), warga Bitung Barat Dua, Maesa, pada Minggu (08/08), sekitar pukul 22.30 WITA.

Kejadiannya, malam itu kedua pelaku berboncengan sepeda motor lalu mencari korban. Karena sebelumnya korban memukul EK.

Ketika bertemu, EK turun dari sepeda motor sambil mencabut sebilah parang dari pinggang kanannya, lalu menebas korban namun tidak kena. Korban lalu melarikan diri dan dikejar EK.

Melihat hal itu, FW pun ikut mengejar dengan sepeda motor, namun korban berhasil meloloskan diri.

Tak berselang lama, korban hendak melesatkan panah wayer ke arah EK. Tetapi FW langsung memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal