2  Pemuda Sindikat Curanmor di Beberapa Wilayah Ditangkap Polisi, Beraksi di 14 Lokasi 

Cahya Sumirat
Tersangka curanmor dibekuk aparat kepolisian. (Foto: Dok. Humas) 

AIRMADIDI, iNews.id –  Sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat wilayah yakni Minahasa Utara (Minut), Tomohon, Minahasa dan Kota Manado berhasil diungkap. Timsus Waruga Polres Minut menangkap pelaku RG Alias Ridel (22) dan SK alias Stef (23).

RG merupakan pemuda asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut dan penadah SK Alias Stef, warga Desa Lapi Jaga III, Kecamatan Tareran Minsel  ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita pada Selasa (23/3/2020).

Penangkapan berdasar Laporan Polisi : LP/152/III/2021/Res – Minut tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pencurian Sepeda Motor.

“Untuk itu, anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara yang saat ini sudah sangat marak," kata Katimsus Bobby Lakaoni, Rabu (24/3/2021).

Kata Lakaoni, pada saat anggota Timsus Waruga Polres Minut melakukan penyelidikan, anggota timsus mendapati informasi tentang sindikat curanmor di wilayah Minut, Tomohon, Minahasa dan Kota Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

2 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal