2 Tersangka serta 15 Paket Sabu di Minahasa Selatan Diringkus Polda Sulut

Subhan Sabu
Keterangan pers terkait penangkapan kasus narkotika. (Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Dua orang tersangka pengedar narkotika masing-masing FMW (26) dan BAT (26) diringkus personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut). Begitu pula dengan15 paket narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel. Keduanya diringkus di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 14.30 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan modus operandinya, FMW mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT dan menjual serta mengedarkannya di wilayah Kabupaten Minsel.

"Sabu dikemas dalam bentuk paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp3 juta dan 0,50 gram dijual Rp2 juta,” ujar Kombes Pol Iis Kristian bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Senin (8/5/2023).

Pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal