229 Aset Kripto Diizinkan Bertransaksi di Indonesia

azhfar muhammad
Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 229 aset Kripto sudah legal dan diizinkan bertransaksi di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebut aset Kripto mengalami peningkatan.

Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, menyampaikan nilai dan pengguna aset Kripto pada saat ini terus mengalami peningkatan. Pada 2021, perkembangan aset kripto telah mencapai Rp89,4 triliun dengan jumlah pelanggan 11,2 juta orang. Adapun nilai aset Kripto pada 2021 meningkat sekitar 30 persen dari Rp64,9 triliun di 2020.

“Jadi memang pengguna aset pengguna Kripto ini terus meningkat bahkan perkembangannya mencapai Rp89,4 triliun dengan jumpah pelanggan 11,2 juta pada 2021,” kata Indrasari Wisnu Wardhana, dalam rapat dengar pendapat terkait pembahasan mengenai regulasi dan tata kelola komoditas Crypto dan digital currency, Kamis (24/3/2021).

Dia mengungkapkan, peningkatan nilai aset kripto dan penggunanya tidak terlepas dari keberadaan aset Kripto legal yang telah diizinkan bertransaksi di bawah pengawasan Bappebti. 

Berdasarkan data Bappepti, aset kripto yang transaksinya diperbolehkan di indonesia saat ini tercatat sebanyak 229 jenis. Meski demikian, Bappebti terus melakukan evaluasi secara berkala. 

"Saat ini ada 229 aset kripto yang diperbolehkan di Indonesia namun jenis aset kripto ini akan terus kami evaluasi mengikuti dengan perkembangan perkembangan aset kripto," ujar Indrasari Wisnu Wardhana.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trading Indonesia: Fakta Praktis dan Istilah Kunci

57 tahun lalu

Pesta Diskon Semarang Great Sale 2023 Resmi Dibuka, Transaksi Pakai QRIS

57 tahun lalu

Kasus Rekayasa Kepailitan, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Dakwaan Jaksa Sudah Terang Benderang

57 tahun lalu

Arus Balik Gelombang 2, Jasa Marga Siapkan 15 Gardu dan 18 Mobile Reader di GT Kalikangkung

57 tahun lalu

Peneliti Sebut Ramadhan-Idul Fitri Pengaruhi Tren Transaksi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal