Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, pengamanan ketiga terduga pelaku merupakan bentuk dukungan kepada Polres Minahasa Tenggara dalam mengungkap kasus tersebut.
“Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku telah kami serahkan kepada Resmob Polres Minahasa Tenggara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini GN, JG, dan VN telah berada di Polres Minahasa Tenggara. Ketiganya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian penganiayaan yang menewaskan HP.