3 Pelaku Pengeroyokan Penjaga Warnet di Kelurahan Pinokalan Dibekuk Polres Bitung

Cahya Sumirat
Pelaku pengeroyokan RW (19), RT (19) dan VM (20).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tiga Tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 05.45 Wita di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

“Tersangka berjumlah tiga orang laki-laki, masing-masing berinisial RW (19), RT (19) dan VM (20). Ketiga pengangguran ini adalah warga Kelurahan Pinokalan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/10/2021).

Tersangka RW diamankan pada pukul 17.30 Wita, selanjutnya sejam kemudian tersangka RT dan VM di hari yang sama Senin (11/10/2012). 

“Ketiganya diamankan saat berada di Kelurahan Pinokalan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya.

Para tersangka lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan penganiayaan secara bersama tehadap korban Kevin Warouw. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

2 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

4 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

5 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal