3 Tersangka Penganiayaan di Kota Bitung Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan oleh Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga lelaki warga Kota Bitung. Ketiganya merupakan tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

 “Merespon laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yang ditangkap di 3 tempat berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/9/2021).

Ketiganya tersangka itu AT alias Amat (21) berprofesi nelayan, ON alias Lando (20) berprofesi nelayan dan ZH alias Bair (20) berprofesi buruh. 

Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten dan Desa Klabat, pada hari Selasa dan Rabu (13-14/9/2021), berdasarkan Laporan Polisi LP/146/IX/2021/Sulut/Res Bitung/Sek Maesa.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Bitung. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal