3 Tersangka Penganiayaan di Kota Bitung Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan oleh Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga lelaki warga Kota Bitung. Ketiganya merupakan tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

 “Merespon laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yang ditangkap di 3 tempat berbeda,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (16/9/2021).

Ketiganya tersangka itu AT alias Amat (21) berprofesi nelayan, ON alias Lando (20) berprofesi nelayan dan ZH alias Bair (20) berprofesi buruh. 

Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Madidir, Pateten dan Desa Klabat, pada hari Selasa dan Rabu (13-14/9/2021), berdasarkan Laporan Polisi LP/146/IX/2021/Sulut/Res Bitung/Sek Maesa.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu pangkalan ojek depan Toko Batak Jalan 46 Bitung. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal