5 Mantan Petinggi FPI Bebas usai Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Riezky Maulana
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) saat menjalani persidangan perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima orang mantan pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) bebas dari tahanan, Rabu (6/10/2021). Lima orang itu sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus pidana karantina kesehatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lima orang tersebut, Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim siang ini.

"Iya benar sudah keluar rutan semuanya. Keluar rutan sekitar jam 11-an," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum, Ichwan Tuankotta di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Dia menuturkan, keluar tahanan, mereka langsung menuju rumah masing-masing. Menurutnya, mereka dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat, semuanya sehat dan sudah meluncur ke rumahnya masing-masing," tuturnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan hukuman kepada lima orang itu masing-masing delapan bulan penjara. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat menghasut warga untuk kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

1 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

1 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

1 bulan lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

1 bulan lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal