681 Perusahaan di Sulut Terdampak Pandemi, 8.416 Pekerja Dirumahkan dan PHK

Antara
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

MANADO, iNews.id - Sedikitnya 681 perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut) terhantam pandemi Covid-19. Dampaknya, sebanyak 8.416 pekerja dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Angka ini terverifikasi hingga 26 Mei 2020," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut Erny Tumundo, Sabtu (25/7/2020).

Menurutnya, perusahaan dan industri yang merumahkan pekerja sebanyak 609 unit usaha dengan jumlah pegawai 6.952 orang. Selanjutnya, jumlah perusahaan/industri yang melakukan PHK sebanyak 72 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 1.464 orang.

Lalu jumlah pekerja informal terdampak yang mengakibatkan usahanya menurun atau berhenti sebanyak 17.008 orang.

"Ada beberapa kebijakan yang diambil Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw agar pekerja tetap bertahan di tengah pandemi ini," katanya.

Selama pandemi, berbagai program yang direalisasikan merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dengan pusat maupun sejumlah pihak terkait. Semisal, menggalang tenaga kerja untuk dilibatkan dalam pembuatan wastafel portabel yang kemudian didistribusikan sebagai bantuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

23 jam lalu

Gempa Hari Ini M 5,4 Guncang Karatung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

8 hari lalu

MAKA Grup Kembali Gelar MAKA Fest, Hidupkan Semangat Tumbuh SAMA-SAMA

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

26 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal