Polisi Ungkap Peran 19 Pelaku Tawuran Maut di Jakbar, dari Kapten hingga Admin Medsos
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran maut yang menewaskan seorang pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pemimpin gangster hingga admin media sosial yang diduga memprovokasi dan mengajak anggota untuk terlibat tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan orang dewasa yang diduga memimpin aksi tawuran. Sementara itu, 12 lainnya masih berstatus anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“19 tersangka yang terdiri dari anak-anak dan dewasa. Di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” kata Nasriadi, dikutip Kamis (29/10/2026).
Nasriadi menjelaskan, tiga orang diduga menjadi pelaku utama pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran.
Polisi juga menangkap admin akun media sosial yang digunakan untuk mengoordinasikan dan memprovokasi aksi tawuran tersebut.