Abaikan Prokes, 9 Pengelola Pantai Minanga Diperiksa Polisi

Antara
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memeriksa sembilan pengelola objek wisata Pantai Minanga di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola. Para pengelola tersebut diperiksa diduga mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan penyebaranCovid-19.

"Kami sarankan objek wisata ini ditutup sementara," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma di Gorontalo, Senin (11/1/2021).

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Indra Yasin terkait pemeriksaan itu, dan menyarankan penutupan sementara.

Penutupan sementara juga berlaku untuk objek wisata lainnya seandinya  mengabaikan prokes dalam pembukaan tempat wisata termasuk bagi pengunjung.

"Kita tidak tebang pilih, seluruh pengelola objek wisata termasuk restoran dan tempat hiburan agar tidak mengabaikan penerapan prokes di masa pandemi Covid-19," katanya pula.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

2 bulan lalu

Gelombang Tsunami Terjang Pesisir Gorontalo Utara, Sejumlah Perahu Terseret Ombak

7 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

7 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

8 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal