Adang Mobil lalu Rusak Kaca Pakai Parang, Pria Manado Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polresta Manado bersama gabungan Resmob mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan mobil. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Lantung, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.pada Minggu (13/3/2022) malam.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria berinisial RM (47) diamankan pada hari Senin (14/3/2022) pukul 20.30 Wita, saat sedang berada di sekitar Kelurahan Bengkol.

“Perusakan mobil ini dilaporkan oleh korban, pria bernama Richard Maramis (31) warga Kecamatan Mapanget, langsung ke Polresta Manado,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Menurut korban, saat dirinya mengendarai mobil merk Agya warna putih dan melintas di TKP, tiba-tiba diadang oleh seorang pria yang tidak ia kenal, yang diduga sudah dalam kondisi mabuk.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Rumah dan Ruko di Lampung Selatan, Sopir Diduga Mabuk

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

4 Pemuda di Mappi Papua Dianiaya Warga gegara Mabuk dan Buat Onar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal