Ancam Perempuan dengan Pedang Samurai di Pasar Genggulang, Pria Kotamobagu Ini Dibekuk Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku pengancaman sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria inisial RM (24) ditangkap polisi. Pasalnya RM diduga mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) kepada seorang perempuan bernama Feni (35).

“Kasusnya terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada hari Kamis (15/12/2022). Terduga pelaku pun ditangkap keesokan harinya di kompleks Pasar Genggulang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022).

Pemicu penganiayaan terhadap korban karena saat itu terduga pelaku dalam kondisi mabuk.

“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku mengancam korban yang sedang berbelanja di pasar, dengan mengacungkan sebuah pedang samurai, sehingga korban merasa ketakutan,” tuturnya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. “Laporan korban langsung direspons personel Polres Kotamobagu. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal