Anggaran Terbatas, Minahasa Tenggara Tidak Usulkan Penerimaan PPPK Tahun 2022

Antara
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rine Komansilan saat memberikan penjelasan kepada DPRD. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan mengusulkan  penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) untuk tahun 2022. Alasannya karena anggaran terbatas.

"Kami tidak mengusulkan penerimaan formasi PPPK untuk tahun 2022 kepada pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara,  Rine Komansilan di Ratahan, Kamis (14/10/2021).

Menurut dia, alasan tidak mengusulkan penerimaan formasi PPPK karena beban anggaran untuk PPPK masih dibebankan ke pemerintah daerah.

"Pengangkatan PPPK ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah, sedangkan keuangan pemkab masih difokuskan untuk pembangunan dan penanganan pandemi," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk menyiasati tidak adanya penerimaan PPPK, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara akan memaksimalkan tenaga harian lepas (THL).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Belajar dari YouTube, PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja hingga Ditangkap Polisi

22 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

1 bulan lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

3 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

3 bulan lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal