Sepanjang kurun lima tahun, 2015 – 2020, angin kencang tercatat hanya terjadi sekali, tepatnya pada 20 Oktober 2020 lalu. Saat itu, angin kencang mengakibatkan delapan unit rumah warga rusak. Wilayah terdampak berlokasi di Kecamatan Essang Selatan.
BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang maupun angin puting beliung. Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan. Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya.
Masyarakat diminta menghindar dari bahaya angin kencang dengan berlindung di bangunan yang kokoh dan jangan berada di bawah pohon maupun papan baliho. Selain itu, masyarakat diajak bergotong royong untuk memotong ranting-ranting pohon di sekitar permukiman guna mengantisipasi pohon tumbang akibat angin kencang maupun beban air saat hujan.