Aniaya Warga Bitung di Pangkalan Ojek, Pria Mabuk Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5) pagi.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku penganiayaan di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung ditangkap Unit Resmob Polsek Aertembaga, Sabtu (7/5/2022) malam. Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga.

“Pelaku ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5'2022) sore.

Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.

“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal