Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia

Ahmad Islamy Jamil
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id – Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksinasi Covid kini bisa berkunjung ke Arab Saudi. Hal ini berlaku setelah Arab Saudi mencabut aturan wajib karantina bagi WNA yang sudah divaksin.

Keputusan itu berlaku untuk semua WNA yang datang melalui udara dari sebagian besar negara.

Sementara pengunjung dari 20 negara lain (termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Indonesia, Prancis, dan Uni Emirat Arab) tetap dilarang memasuki Saudi. Larangan itu diterapkan untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19).

Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) menyatakan, mulai Kamis (20/5/2021) pekan ini, pengunjung bukan warga negara yang tiba di Saudi melalui udara dari negara-negara yang memenuhi syarat tak perlu lagi dikarantina.

Keputusan itu berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi secara lengkap, atau pernah terjangkit Covid dan sudah sembuh.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

5 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

7 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

9 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

16 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal