Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Karantina, Tak Berlaku bagi Pengunjung WNA Indonesia

Ahmad Islamy Jamil
Petugas memeriksa suhu penumpang di salah satu bandara internasional Arab Saudi, tahun lalu. (Foto: Reuters)

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan, warga negaranya masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas terkait karena risiko Covid-19.

Negara-negara itu adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Sejak Februari lalu, Arab Saudi menangguhkan perjalanan masuk dari 20 negara, termasuk Indonesia, dengan pengecualian para diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, serta keluarga mereka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

5 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

7 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

9 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

16 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal