ASN dan Ratusan Warga Gorontalo Ikut Vaksinasi Covid-19 di Rumah Wali Kota 

Antara
Seorang ASN menjalani skrining kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di aula rumah jabatan wali kota di Kota Gorontalo.(Foto: Antara)

GORONTALO.iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN)  Kota Gorontalo mengikuti vaksinasi Covid-19 di aula rumah jabatan wali kota, Marten Taha di Kota Gorontalo, Jumat (12/3/2021). Vaksinasi juga diberikan kepada masyarakat yang akan ikut divaksin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Gorontalo Abdul Haris Akmadong di Gorontalo, mengatakan vaksinasi tersebut dijadwalkan bagi pejabat dan ASN.

"Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang datang, akan kita layani," ucap Haris.

Ia menjelaskan pada vaksinasi tersebut, pihaknya tidak menargetkan jumlah peserta, berapa saja yang datang akan dilayani untuk mendapatkan vaksin.

"Bagi siapa saja warga yang ingin divaksin, langsung saja mendaftar di petugas yang ada dan membawa KTP," katanya.

Haris mengaku dari tahap awal vaksinasi hingga saat ini sudah sekitar 5.000 tenaga kesehatan dan warga yang diberikan vaksinasi Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan hari ini dan tahap penyuntikan kedua akan dilakukan lagi di tempat ini," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

14 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

18 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

19 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal