Aturan Baru PPDB 2021 Berubah, Zonasi SD Naik Jadi 70 Persen

Neneng Zubaedah
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 kembali berubah. Perubahan tersebut meliputi kenaikan kuota zonasi di SD sampai lampiran kartu keluarga yang diperlukan dalam PPDB tahun ini.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan, tahun ini PPDB kembali digelar secara nasional. Namun ada beberapa perbedaan persyaratan yang termuat pada Permendikbud terbaru tentang PPDB 2021.

Pertama, Jumeri menyebutkan, ada perubahan batas umur SD menjadi 7 tahun. Selain itu persentase jalur zonasi di jenjang SD itu menjadi 70 persen. Dia mengatakan, tahun lalu di jenjang SD, SMP dan SMA itu minimal kuota zonasinya sama-sama 50 persen.

"Tahun ini SD kita naikkan kuota untuk zonasinya menjadi minimal 70 persen karena kita tahu bahwa kita berharap anak-anak SD sekolah di dekat rumahnya," kata Jumeri pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3/2021).

Kemudian untuk jalur afirmasi di SD, terang Jumeri, minimal 15 persen dan perpindahan tugas orang tua atau wali kuotanya sebanyak maksimal 5 persem. Untuk jenjang SMP dan SMA itu kuota zonasi minimalnya masih 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua/wali 5 persen dan sisanya adalah kuota untuk jalur prestasi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

57 tahun lalu

Gerbang SMAN 5 Digembok Warga 2 Hari, Wali Kota Bukittinggi: Anak Kita yang Dirugikan!

57 tahun lalu

2 SD Negeri di Blora Tak Dapat Siswa Baru

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Akan Hapus Sistem Zonasi PPDB di Jabar

57 tahun lalu

Pemkot Malang Kaji Rencana Gabungkan SDN yang Kekurangan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal