Bawaslu Sebut Pemasangan Baliho Bacaleg saat Ini Bukan Pelanggaran Kampanye

Antara
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti. (Foto: Antara)

"Kalau sudah ada penetapan partai politik peserta pemilihan umum dari KPU, maka Bawaslu sudah mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban setiap kegiatan parpol termasuk bakal calon anggota legislatif," katanya.

Saat ini kata dia, Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap verifikasi partai politik dan perekrutan anggota panitia pengawas kecamatan.

"Selain melakukan pengawasan terhadap verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, kami juga sementara melakukan penjaringan terhadap calon anggota panitia pengawas tingkat kecamatan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

29 hari lalu

Survei ARCI, Gerindra Kokoh Puncaki Elektabilitas Parpol di Jatim, Demokrat Melesat

3 bulan lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

3 bulan lalu

Perindo Sulsel Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan, Perkuat Basis Elektoral Lewat Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat

3 bulan lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal