GORONTALO, iNews.id - Juru mudi perahu di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menyesuaikan tarif angkutan transportasi laut di wilayah itu. Penyesuaian tarif dilakukan menyusul kenaikan harga BBM.
Eman Katili (38), salah satu juru mudi perahu taksi laut di Desa Ponelo mengatakan, terpaksa harus menyesuaikan harga sewa angkutan tersebut sejak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan pemerintah mulai 3 September 2022.
"Terpaksa tarif baru diberlakukan. Meski ini hanya dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat kepulauan mengingat harga BBM telah naik," katanya, Selasa (6/9/2022).
Jika sebelumnya para penumpang hanya membayar Rp7.000 per orang, saat ini naik menjadi Rp10.000 per orang. Dengan ketentuan untuk sekali jalan, kata Eman, perahu harus terisi minimal 5 penumpang.
"Kami harus mengisi penumpang. Minimal 5 orang, agar tidak rugi sebab harga BBM tergolong mahal," ujarnya.