Bejat, 2 Pemuda Gantian Perkosa Gadis Tuna Rungu di Nagan Raya

Antara
Kedua pemuda pelaku pemerkosaan terhadap gadis tuna rungu di Nagan Raya, Aceh. (Foto : Antara/Polres Nagan Raya)

NAGAN RAYA, iNews.id - Aksi bejat dilakukan dua pria MR (28) dan MA (25), warga asal Kabupaten Aceh Barat Daya. Keduanya tega memerkos gadis tuna rungu di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan kedua pelaku ditangkap warga lalu diserahkan ke polisi.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan,” ujar Machfud, Rabu (17/8/2022).

Dia menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilakukan kedua pelaku secara bergantian. Kendati korban melawan, mereka tetap melancarkan aksi bejatnya tersebut.

“Saat ini untuk korban masih dimintai keterangan Unit PPA Polres Nagan Raya didampingi juru bahasa isyarat,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

13 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

24 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal