Belum Ada Calon Legislatif Daftar ke KPU Sulut di Hari Pertama

Antara
Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon. (Foto: Antara/HO-KPU Sulut)

MANADO, iNews.id - Hari pertama dibukanya pengajuan calon anggota DPRD dan DPD, belum ada partai politik atau pun calon perseorangan untuk pemilu serentak 2024 yang mendaftar ke KPU Sulawesi Utara (Sulut). Waktu pendaftaran hingga 14 hari.

"Belum ada yang mendaftar," sebut Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon di Manado, Senin (1/5/2023).

Terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei Tahun 2023, KPU Provinsi Sulut akan menerima pengajuan pencalonan bakal calon anggota DPRD dan bakal calon anggota DPD RI.

Dia mengatakan, waktu pendaftaran calon dilaksanakan selama empat belas hari dengan rincian tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Sementara di tanggal 14 Mei 2024 waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, tempat pengajuan di Kantor KPU Provinsi Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

21 hari lalu

Perindo Sulsel Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan, Perkuat Basis Elektoral Lewat Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat

1 bulan lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

2 bulan lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal