Belum Menikah tapi Hamil, Terungkap saat Akan Divaksinasi Covid-19

Subhan Sabu
Hasil laporan dan bukti berupa keterangan saksi dan hasil visum, unit reskrim Polsek Lembeh Selatan menangkap tersangka FB.(Foto: Humas)

"Saat ditangkap, FB sedang duduk bersama orangtuanya di rumahnya di Kelurahan Batulubang RT II RW 01 Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian FB langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan dengan korban SM hingga korban hamil," kata Kapolsek AKP E Kawatu.

Dari pengakuan ibu korban, sempat ada usaha dari keluarga tersangka untuk melakukan mediasi kekeluargaan, akan tetapi pelapor dan keluarga yang merasa dirugikan tidak menerima hasil mediasi dari tersangka sehingga tidak terjadi kesepakatan antara keluarga tersangka dengan keluarga korban.

"Saat ini tersangka FB telah diamankan di Mapolsek Lembeh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolsek AKP E Kawatu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

5 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

7 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

22 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal