Berbuat Onar, 3 Remaja Tomohon Ditangkap Polisi 

Subhan Sabu
Tiga remaja yang ditangkap masing-masing JT (17), CT (16) dan RM (15).(Foto: Istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 12 Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya diamankan saat asyik berpesta miras, Senin (26/7/2021) sekira pukul 01.00 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya keributan di rumah keluarga Rumondor-Rangian. Tiga remaja yang ditangkap masing-masing JT (17), CT (16) dan RM (15).

Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, ditemukan senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang JT. Di dalam bagasi motor milik CT ditemukan satu kardus obat batuk cair merek komix. 

"Adapun hasil interogasi singkat terhadap pelaku pembawa senjata tajam, bahwa ia membawa senjata tajam tersebut guna menjaga diri apabila terjadi permasalahan. Pelaku telah siap dengan senjata tajam yang ia selipkan di pinggang sebelah kanan," tutur Aipda Yanny Watung.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal