Bercanda Mengaku Positif Covid-19 dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan

Umaya Khusniah
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan akibat berbohong mengaku positif Covid-19. (Foto: KELVIN CHNG))

SINGAPURA, iNews.id - Akibat berbohong dengan maksud bercanda mengaku terinfeksi Covid-19, remaja di Singapura ini kena batunya. Kebohongan yang dia ciptakan menciptakan imbas berantai yang cukup fatal. 

Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Selasa (14/12/2021). Selama masa percobaan itu, dia dilarang keluar malam dari pukul 11 malam hingga enam pagi. 

Selain itu, dia juga harus melakukan 40 jam pelayanan masyarakat. Orang tua pun terikat 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilaku Siew baik.  

Peristiwa ini bermula saat Siew mengunggah gambar tes polimerase positif Covid-19 di story Instagram pada 23 Mei pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Foto itu dia dapat dari internet.

"Teman-teman. Saya positif Covid. Saya (akan) mati," tulisnya di keterangan story tersebut. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

8 hari lalu

Kasus Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Tambah Ruang Darurat

11 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

18 hari lalu

Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup Tayang di TV Mana? Cek Jadwalnya

22 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal