Bercanda Mengaku Positif Covid-19 dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan

Umaya Khusniah
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan akibat berbohong mengaku positif Covid-19. (Foto: KELVIN CHNG))

SINGAPURA, iNews.id - Akibat berbohong dengan maksud bercanda mengaku terinfeksi Covid-19, remaja di Singapura ini kena batunya. Kebohongan yang dia ciptakan menciptakan imbas berantai yang cukup fatal. 

Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Selasa (14/12/2021). Selama masa percobaan itu, dia dilarang keluar malam dari pukul 11 malam hingga enam pagi. 

Selain itu, dia juga harus melakukan 40 jam pelayanan masyarakat. Orang tua pun terikat 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilaku Siew baik.  

Peristiwa ini bermula saat Siew mengunggah gambar tes polimerase positif Covid-19 di story Instagram pada 23 Mei pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Foto itu dia dapat dari internet.

"Teman-teman. Saya positif Covid. Saya (akan) mati," tulisnya di keterangan story tersebut. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

17 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

20 hari lalu

Indonesia Angkat Koper dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Imbang Singapura 1-1

21 hari lalu

Live RCTI! Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Hari Ini Jam Berapa?

22 hari lalu

Live RCTI, Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026 Kapan? Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal