Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

iNews TV
Polisi menangkap tersangka pencabulan dan pembunuhan sadistis siswi SD di Kabupaten Boalemo. Tersangka tidak lain kakak ipar korban. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya yang sangat sadis, tersangka kini terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan (ancaman 15 tahun penjara), dan Pasal 415 dengan ancaman tambahan 9 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam penanganan penuh Satreskrim Polres Boalemo untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

57 tahun lalu

Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

57 tahun lalu

Cerita Siswi SD di Sukabumi Gagal OSN Imbas Listrik Padam, Belajar 6 Bulan Sia-Sia

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Ulang Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal