Brutal, Pemuda di Bitung Aniaya Perempuan Dipicu Dendam

Donald Karouw
Pelaku penganiayaan terhadap perempuan saat diamankan anggota Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial CP (27) asal Pakadoodan Madidir ditangkap tim Resmob Polres Bitung. Pria pengangguran ini diamankan karena diduga telah menganiaya perempuan berinisial FB (20) secara brutal hingga luka-luka.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Perumahan Asabri II, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/8/2023) pukul 03.30 WITA. 

“Terduga pelaku ditangkap Senin malam kemarin di rumah temannya Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” ujar Iwan, Selasa (29/8/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku diduga memukul pipi kiri dan kanan korban secara berulang-ulang kali dengan menggunakan kepalan tangan. Kemudian menampar pipi kiri dan kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penikam.

Pelaku juga diduga sempat menarik rambut korban dan menyeretnya sampai jatuh ke lantai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal