Buat Onar Bawa Pisau ke Tempat Kos di Minahasa, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa menangkap dua pemuda berinisial RW (18) dan RK (20) warga Tataaran, Tondano Selatan. Keduanya diamankan lantaran membuat keributan sambil membawa sajam (senjata tajam) pada Selasa (3/11/2020) malam.

Kronologi bermula saat kedua pelaku mendatangi salah satu tempat kos di wilayah Koya, Tondano Selatan pada pukul 23.00 WITA. Dengan membawa sajam jenis pisau, mereka membuat keonaran. Warga sekitar yang resah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Anggota resmob yang menerima laporan langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian dan membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/11/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti sajam dibawa ke Polres Minahasa.

“Pengakuan keduanya, ada satu pelaku lain yang terlibat. Saat ini sudah dalam pengejaran petugas,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

8 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

16 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

21 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

22 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal