Sempat Kabur ke Ternate, Buron Kasus Penganiayaan di Bolmong Ditangkap di Bitung

Arther Loupatty
Buron penganiayaan di Bolmong saat diamankan di Pelabuhan Bitung. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pemuda berinsial AM (27), warga Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Dia merupakan buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Passi atas kasus penganiayaan sejak September silam.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan di kawasan Pelabuhan ferry Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (3/11/2020) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan petugas. Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan.

"Tersangka ini sebelumnya melarikan diri ke Ternate, Maluku Utara. Namun kembali ke Bitung naik kapal ferry. Nah begitu tiba di pelabuhan langsung anggota kami tangkap,” ujarnya, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Bitung. Anggota juga sudah berkomunikasi dengan personel Polsek Passi.

“Saat ini tersangka menunggu dijemput Polsek Passi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal