Sempat Kabur ke Ternate, Buron Kasus Penganiayaan di Bolmong Ditangkap di Bitung

Arther Loupatty
Buron penganiayaan di Bolmong saat diamankan di Pelabuhan Bitung. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pemuda berinsial AM (27), warga Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Dia merupakan buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Passi atas kasus penganiayaan sejak September silam.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan di kawasan Pelabuhan ferry Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (3/11/2020) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan petugas. Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan.

"Tersangka ini sebelumnya melarikan diri ke Ternate, Maluku Utara. Namun kembali ke Bitung naik kapal ferry. Nah begitu tiba di pelabuhan langsung anggota kami tangkap,” ujarnya, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Bitung. Anggota juga sudah berkomunikasi dengan personel Polsek Passi.

“Saat ini tersangka menunggu dijemput Polsek Passi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal