Buron Sebulan, Pemuda yang Tikam Kakek 71 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ilustrasi penangkapan pemuda yang menikam kakek di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Pemuda 22 tahun berinisial ST yang buron sebulan dalam kasus penikaman ditangkap tim Resmob Polsek Aertembaga. Dia menganiaya kakek 71 tahun berinisial YP dengan senjata tajam pada awal Mei lalu di Kelurahan Aertembaga Satu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu karena salah paham antara korban dan pelaku di lokasi pesta miras.

“Saat sedang miras bersama, korban diduga mengeluarkan kata-kata yang membuat korban tersinggung. Pelaku lalu mencabut pisau dari pinggang kanannya dan menikam tangan kiri korban sebanyak 3 kali,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Setelah itu pelaku sempat memukul korban ke arah wajahnya berkali-kali hingga terjatuh. Seusai melakukan penganiayaan, pelaku langsung menghilang dan menjadi buron selama sebulan. Sementara korban yang terluka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.

“Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Paudean, Lembeh Selatan, Kamis kemarin,” katanya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan di lapangan hingga petugas mengetahui keberadaan tempat persembunyian pelaku.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga, sedangkan barang bukti pisau dibuang pelaku ke tengah laut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal