Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Talaud Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Pelaku pencabulan anak tiri saat ditahan di Polsek Beo. (Foto: Istimewaa)

MANADO, iNews.id – Polisi menangkap laki-laki berinisial KM alias Kiel (29) warga Desa Awit Selatan, Kecamatan Beo Utara, Kabupaaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Dia diamankan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor:LP /40/XI/2020/Sek.Beo, Sprin Sidik: Sprindik/26/ XI / 2020/Reskrim dan Sprin Penahanan Sprin.Han/22/XI/2020/Reskrim.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi Oktober silam. Ketika itu korban yang merupakan anak tirinya dicabuli di rumah orang tua pelaku.

"Saat ini terduga pelaku sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini ayah tiri korban,” ujar Kapolsek, Rabu (25/11/2020).

Atas perbuataannya, pelaku yang keseharian bekerja sebagai petani mendekam di sel tahanan Polsek Beo. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal