Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang residivis pelaku pencurian kekerasan dan pencabulan atau pemerkosaan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi. Pelaku yang beraksi dan mengaku sebagai polisi ini diketahui bernama Stedy alias ST (35).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Timsus Maleo Polda Sulut kolaborasi dengan Resmob Polres Mitra.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada tahun 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya," kata Jules Abraham, Rabu (25/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Pasien RS Siloam Manado Dievakuasi akibat Guncangan Gempa Magnitudo 7,7

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal