Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang residivis pelaku pencurian kekerasan dan pencabulan atau pemerkosaan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi. Pelaku yang beraksi dan mengaku sebagai polisi ini diketahui bernama Stedy alias ST (35).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Timsus Maleo Polda Sulut kolaborasi dengan Resmob Polres Mitra.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah masuk pada tahun 2010. Pelaku sudah banyak melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Mitra dengan modus mengaku sebagai anggota Polri untuk menakut-nakuti calon korbannya," kata Jules Abraham, Rabu (25/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal